A.
Sasaran
Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Madrasah
Sasaran bimbingan dan konseling di
sekolah dan madrasah adalah tiap-tiap pribadi siswa secara seseorang; dalam
arti mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap individu (siswa) secara optimal
agar masing-masing individu dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya
sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya.
Sasaran pengembangan pribadi
tiap-tiap siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling melalui beberapa
tahapan. Tahapan-tahapan tersebut adalah pertama, pengungkapan,
pengenalan, dan penerimaan diri. Berkenaan dengan pengungkapan, pertanyaan yang
bisa diajukan adalah mengapa harus diungkap? Apa yang mesti diungkap? Siapa
yang diungkap? Dan bagaimana cara mengungkapnya? Tiap individu (siswa)
diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dibekali dengan potensi-potensi tertentu,
namun tidak semua individu mampu mengungkap potensi dirinya. Dalam kondisi
demikian, individu harus dibantu untuk mengungkap potensi-potensi dirinya.
Demikian juga setiap individu (siswa) pasti memiliki masalah, tetapi
kompleksitasnya berbeda satu dengan yang lain. Tidak semua individu mengenal
atau mengetahui masalah dirinya. Oleh sebab itu, individu tersebut harus
dibantu untuk mengenali masalahnya. Selanjutnya, yang mesti diungkap dari
individu adalah potensi-potensi diri dan masalah yang dihadapinya, sedangkan
yang diungkap adalah semua siswa yang menjadi sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling. Cara mengungkap potensi-potensi dan masalah individu bisa dilakukan
melalui konseling atau cara yang lainnya seperti tes, observasi, angket,
wawancara, sosiometri, catatan pribadi, kunjungan rumah, dan lain-lain.
Pribadi dewasa yang mantap dan
berkembang secara baik adalah apabila individu yang bersangkutan benar-benar menyadari
atau memahami tentang dirinya. Kesadaran tentang diri sendiri akan tercapai
apabila kemampuan pengungkapan diri dapat berkembang secara baik pula. Tidak
semua individu (siswa) mampu mengungkap potensi dirinya seperti kecakapan,
kemampuan, bakat, dan potensi-potensi lainnya. Demikian juga tidak semua
individu mampu mengungkap berbagai persoalan yang dihadapinya. Kemampuan
pengungkapan diri tidak serta merta timbul pada diri seseorang, melainkan
memerlukan bantuan orang lain atau alat-alat tertentu seperti melalui tes
intelegensi, tes bakat, minat, alat pengungkapan ciri-ciri kepribadian, dan
lain sebagainya, dengan perkataan lain melalui pelayanan bimbingan dan
konseling.
Kedua,
pengenalan lingkungan. Individu (siswa) hidup di tengah-tengah lingkungan.
Individu tidak hanya dituntut untuk mengenal dirinya sendiri, melainkan juga
dituntut untuk mengenal lingkungan. Lingkungan yang kurang menguntungkan bagi
individu, hendaknya tidak membuat ia putus asa, melainkan ia terima secara
wajar dan berusaha memperbaikinya. Agar dapat mewujudkan sikap positif terhadap
lingkungannya atau agar individu berperilaku sesuai dengan tuntutan
lingkungannya, individu yang bersangkutan harus diperkenalkan dengan
lingkungannya. Individu (siswa) yang tidak mengenal lingkungan sekolahnya
secara baik, maka perilakunya akan bermasalah seperti pelanggaran disiplin.
Upaya memperkenalkan individu terhadap lingkungannya dapat dilakukan melalui
pelayanan bimbingan dan konseling, sehingga terwujud pribadi yang sehat, dalam
arti pribadi yang mampu bersikap positif terhadap dirinya sendiri dan
lingkungannya.
Ketiga,
pengambilan keputusan. Setelah potensi individu (siswa) terungkap dan individu
yang bersangkutan mengenal potensi dirinya, mengenal masalah-masalah yang
dihadapinya dan individu tersebut pun dapat menerima dirinya apa adanya sesuai
potensinya, serta telah mengenal lingkungannya secara baik (mampu mewujudkan
sikap positif terhadap lingkungannya), maka tahap berikutnya adalah pembinaan
kemampuan untuk pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan yang
menyangkut diri sendiri, seringkali amat berat dilakukan, terlebih apabila
terjadi pertentangan antara realitas tentang diri sendiri dengan lingkungannya.
Di sinilah peranan bimbingan dan konseling untuk membantu penampilan secara objektif
dua unsur, yaitu diri sendiri dan lingkungan.
Keempat,
pengarahan diri. Kemampuan mengambil keputusan hendaknya diwujudkan dalam
bentuk kegiatan nyata. Sebaik apapun sebuah keputusan, apabila tidak diwujudkan
dalam bentuk kegiatan nyata tidak aka nada manfaatnya. Seseorang (individu)
harus berani menjalani keputusan yang telah diambilnya untuk dirinya sendiri.
Misalnya, seorang siswa telah memutuskan bahwa ia harus menjumpai atau
menghadap wali kelas untuk membicarakan rencana kegiatan liburan akhir
semester, maka ia harus berani melaksanakan keputusan itu, yaitu menghadap wali
kelas. Contoh lain, misalnya seorang siswa telah memutuskan bahwa ia harus
membuat jadwal belajar dan melaksanakannya secara konsisten untuk meningkatkan
prestasi belajarnya, maka ia harus berani dan konsekuen melaksanakan keputusan
yang telah diambilnya, yaitu membuat jadwal belajar, dan melaksanakannya.
Kelima,
eksistensi diri (perwujudan diri). Dalam konteks ini tujuan pelayanan bimbingan
dan konseling adalah membantu individu (siswa) agar mampu mewujudkan diri
secara baik di tengah-tengah lingkungannya. Setiap individu hendaknya mampu
mewujudkan diri sendiri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dasar, dan
karakteristik kepribadiannya.
Perwujudan diri individu hendaknya
dilakukan tanpa paksaan dan tanpa ketergantungan kepada orang lain. Selain itu,
perwujudan diri hendaknya normatif dalam arti sesuai norma-norma dan
nilai-nilai yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Apabila kemampuan
mewujudkan diri benar-benar telah dimiliki seseorang, maka ia akan mampu
berdiri sendiri dengan pribadi yang bebas dan mantap.
B.
Lingkup
Pelayanan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Madrasah
Pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah dan madrasah mempunyai ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat
dari berbagai segi, yaitu segi fungsi, sasaran, layanan, dan masalah.
Pertama,
segi fungsi. Dilihat dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah mencakup fungsi-fungsi: (1) pencegahan, (2)
pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian,
(7) pengembangan, (8) perbaikan.
Kedua,
segi sasaran. Dilihat dari segi sasaran ruang lingkup layanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan
agar siswa secara perseorangan mencapai perkembangan yang optimal melalui
kemampuan: pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri, pengenalan lingkungan,
pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Ketiga,
segi layanan. Dilihat dari segi layanan yang diberikan, ruang lingkup layanan
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi layanan-layanan: (1)
pengumpulan data, (2) pemberian informasi, (3) penempatan, (4) konseling, (5)
alih tangan kasus dan (6) penilaian dan tindak lanjut.
Keempat,
segi masalah. Dilihat dari segi masalah ruang lingkup bimbingan dan konseling
di sekolah dan madasah meliputi (1) bimbingan pendidikan, (2) bimbingan karier,
(3) bimbingan pribadi sosial.
Pada saat ini, ruang lingkup
layanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah dan madrasah telah
mengalami perkembangan. Perkembangan itu oleh akibat kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Akibat perkembangan IPTEK telah memunculkan berbagai persoalan
baru, sehingga upaya pemecahannya pun memerlukan pendekatan dan cara-cara yang
baru pula. Dampak langsung perkembangan IPTEK dalam dunia pelayanan bimbingan
dan konseling adalah perlunya penyesuaian-penyesuaian dalam lingkup
pelayanannya.
Lingkup pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah pada saat ini merujuk kepada pelayanan
bimbingan dan konseling pola 17 yang mencakup: pertama, bimbingan dan
konseling sebagai bentuk pemberian bantuan. Kedua, bidang bimbingan dan
konseling yang mencakup bimbingan: (1) pribadi, (2) sosial, (3) belajar, dan
(4) karier. Ketiga, bidang layanan bimbingan dan konseling mencakup: (1)
orientasi, (2) informasi, (3) penempatan/ penyaluran, (4) pembelajaran, (5)
konseling perorangan, (6) konseling kelompok, dan (7) bimbingan kelompok. Keempat,
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling mencakup: (1) instrumentasi, (2)
himpunan data, (3) konferensi kasus, (4) kunjungan rumah dan (5) alih tangan
kasus.
Pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah dan madrasah juga bisa menerapkan pola 17 plus yaitu, pertama,
keterpaduan yang mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas
serta landasan bimbingan dan konseling.
Kedua,
bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang meliputi:
1. Bidang pengembangan pribadi
adalah jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan memecahkan
masalah-masalah pribadi. Bidang pengembangan pribadi siswa mencakup aspek-aspek
kepribadian siswa yang menyangkut dengan Tuhan dan dirinya sendiri.
2. Bidang pengembangan sosial
bermakna suatu bimbingan/ bantuan dalam menghadapi dan memecahkan
masalah-masalah sosial seperti pergaulan, penyelesaian masalah konflik,
penyesuaian diri dsb.
3. Bidang pengembangan kegiatan belajar/ bimbingan
akademik adalah suatu bantuan dari pembimbing kepada
individu (siswa) dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih
program studi yang sesuai, dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul
berkaitan dengan tuntutan-tuntutan belajar di institusi pendidikan.
4. Bidang pengembangan karier,
menurut Winkel (1991) bimbingan karier merupakan bantuan dalam mempersiapkan
diri menghadapi dunia pekerjaan, pemilihan lapangan pekerjaan/ jabatan (profesi)
tertentu serta membekali diri agar siap memangku jabatan tersebut dan dalam
menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah
dimasuki.
5. Bidang pengembangan kehidupan berkeluarga
merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh individu (pembimbing) kepada
individu lain (siswa) dalam menghadapi dan memecahkan masalah kehidupan
berkeluarga.
6.
Bidang
pengembangan kehidupan beragama adalah bantuan yang
diberikan pembimbing kepada terbimbing (siswa) agar mereka mampu menghadapi dan
memecahkan masalah-masalah yang berkenaan dengan kehidupan beragama.
Ketiga,
jenis-jenis pelayanan bimbingan dan konseling meliputi:
1. Layanan orientasi, menurut
Prayitno (2004) orientasi berarti tatapan ke depan ke arah dan tentang sesuatu
yang baru. Berdasarkan arti ini, layanan orientasi bisa bermakna suatu layanan
terhadap siswa baik di sekolah maupun di madrasah yang berkenaan dengan tatapan
ke depan ke arah dan tentang sesuatu yang baru.
2. Layanan informasi, menurut Winkel
(1991) layanan informasi merupakan suatu layanan yang berupaya memenuhi
kekurangan individu akan informasi yang mereka perlukan. Layanan informasi juga
bermakna usaha-usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan serta pemahaman
tentang lingkungan hidupnya dan tentang proses perkembangan anak muda.
3. Layanan penempatan adalah
usaha-usaha membantu siswa merencanakan masa depannya selama masih di sekolah
dan madrasah dan sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai
persiapan untuk kelak memangku jabatan tertentu.
4. Layanan penguasaan konten,
menurut Prayitno (2004) layanan penguasaan konten merupakan suatu layanan
bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam kelompok untuk
menguasai kemampuan/ kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar.
5. Layanan konseling perorangan
bermakna layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang pembimbing
(konselor) terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi
klien.
6. Layanan bimbingan kelompok
merupakan suatu cara memberikan bantuan (bimbingan) kepada individu (siswa)
melalui kegiatan kelompok. Dalam layanan bimbingan kelompok, aktivitas dan
dinamika kelompok harus diwujudkan untuk membahas berbagai hal yang berguna
bagi pengembangan/ pemecahan masalah individu (siswa) yang menjadi peserta
layanan.
7. Layanan konseling kelompok
dapat dimaknai sebagai suatu upaya pembimbing/ konselor membantu memecahkan
masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok
melalui kegiatan kelompok agar tercapai perkembangan yang optimal.
8. Layanan konsultasi merupakan layanan
konseling yang dilaksanakan oleh konselor (pembimbing) terhadap seorang
pelanggan (konsulti) yang memungkinkannya memperoleh wawasan, pemahaman dan
cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi/ permasalahan
pihak ketiga.
9.
Menurut Prayitno
(2004) layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan
konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak
menemukan kecocokan/ dalam kondisi bermusuhan.
Keempat,
kegiatan-kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, meliputi:
1. Aplikasi instrumentasi
dapat bermakna upaya pengungkapan melalui pengukuran yang dilakukan dengan
menggunakan alat ukur atau instrument tertentu. Atau kegiatan menggunakan
instrument untuk mengungkapkan kondisi tertentu atas diri siswa.
2. Himpunan data dapat bermakna suatu
upaya penghimpunan, penggolongan-penggolongan, dan pengemasan data dalam bentuk
tertentu. Himpunan data juga bermakna usaha-usaha untuk memperoleh data tentang
peserta didik, menganalisis dan menafsirkan, serta menyimpannya.
3. Konferensi kasus merupakan forum
terbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor guna membahas suatu
permasalahan dan arah pemecahannya. Konferensi kasus direncanakan dan dipimpin
oleh pembimbing atau konselor, dihadiri oleh pihak-pihak tertentu yang terkait
dengan kasus dan upaya pemecahannya.
4. Kunjungan rumah bisa bermakna
upaya mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan individu
(siswa) yang menjadi tanggung jawab pembimbing/ konselor dalam pelayanan
bimbingan dan konseling.
5.
Alih tangan
kasus dapat dimaknai dengan upaya mengalihkan/
memindahkan tanggung jawab memecahkan masalah atau kasus-kasus tertentu yang
dialami siswa kepada orang lain (petugas bimbingan lain) yang lebih mengetahui
dan berwenang. Alih tangan kasus sering juga disebut layanan rujukan.
Kelima,
format layanan, meliputi: (1) format individual, (2) format kelompok, (3)
format klasikal, (4) format lapangan, dan (5) format politik.
PERTANYAAN
1.
Siapa yang
menjadi sasaran bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
Jawab: Sasaran
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah adalah tiap-tiap pribadi siswa
secara seseorang; dalam arti mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap
individu (siswa) secara optimal agar masing-masing individu dapat
sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat
pada umumnya.
2.
Sebutkan
beberapa tahapan yang harus dilalui oleh tiap-tiap siswa dalam pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
Jawab:
Pertama,
pengungkapan, pengenalan dan penerimaan diri. Kedua, pengenalan lingkungan.
Ketiga pengambilan keputusan. Keempat, pengarahan diri. Kelima, eksistensi
diri.
3.
Jelaskan secara
singkat mengenai tahapan-tahapan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
dan madrasah!
Jawab:
Pada
tahap awal yaitu pengenalan diri, individu (siswa) dibimbing untuk dapat mengungkap
dan mengenali diri agar dapat mengetahui batas-batas kemampuannya sendiri
(penerimaan diri) sehingga akan membantu individu tersebut dalam upaya
menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya. Kedua, yaitu pengenalan
lingkungan. Setelah mampu mengenali dirinya sendiri, individu (siswa) dibimbing
untuk dapat mengenali lingkungannya sebagai tempat hidupnya. Hal tersebut
bertujuan agar ia dapat mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya atau
agar ia berperilaku sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
4.
Menurut pendapat
Saudara, bagaimanakah sosok pribadi yang sehat?
Jawab:
Pribadi
yang sehat yaitu sosok pribadi yang mampu menerima diri sebagaimana adanya dan
mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan diri tersebut.
5.
Berikan contoh
tahapan pengarahan diri dalam kehidupan sehari-hari!
Jawab:
Seorang
siswa yang telah memutuskan bahwa ia harus membuat jadwal belajar dan
melaksanakannya secara konsisten untuk meningkatkan prestasi belajarnya, maka
ia harus berani dan konsekuen melaksanakan keputusan yang telah diambilnya,
yaitu membuat jadwal belajar dan melaksanakannya.
6.
Apa tujuan yang
diharapkan dari pelayanan bimbingan dan konseling dalam konteks eksistensi
diri?
Jawab:
Tujuan
pelayanan bimbingan dan konseling dalam konteks eksistensi diri adalah membantu
(individu) siswa agar mampu mewujudkan diri secara baik di tengah-tengah
lingkungannya sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dasar, dan karakteristik
kepribadiannya.
7.
Apa saja ruang
lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
Jawab:
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mempunyai ruang lingkup yang
luas dan dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu segi fungsi, sasaran, layanan,
dan masalah.
8.
Apa dampak dari perkembangan
IPTEK dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling?
Jawab:
Dampak perkembangan IPTEK dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling adalah
perlunya penyesuaian-penyesuaian dalam lingkup pelayanannya.
9.
Jelaskan secara
singkat mengenai bidang bimbingan dan konseling!
Jawab:
Bidang pengembangan pribadi adalah jenis bimbingan yang
membantu para siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi.
Bidang pengembangan pribadi siswa mencakup aspek-aspek kepribadian siswa yang
menyangkut dengan Tuhan dan dirinya sendiri. Bidang pengembangan sosial
bermakna suatu bimbingan/ bantuan dalam menghadapi dan memecahkan
masalah-masalah sosial seperti pergaulan, penyelesaian masalah konflik,
penyesuaian diri dsb. Bidang pengembangan kegiatan belajar/ bimbingan
akademik adalah suatu bantuan dari pembimbing kepada individu (siswa) dalam
hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai,
dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan
tuntutan-tuntutan belajar di institusi pendidikan. Bidang pengembangan
karier, menurut Winkel (1991) bimbingan karier merupakan bantuan dalam
mempersiapkan diri menghadapi dunia pekerjaan, pemilihan lapangan pekerjaan/
jabatan (profesi) tertentu serta membekali diri agar siap memangku jabatan
tersebut dan dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan dari lapangan
pekerjaan yang telah dimasuki. Bidang pengembangan kehidupan berkeluarga
merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh individu (pembimbing) kepada
individu lain (siswa) dalam menghadapi dan memecahkan masalah kehidupan
berkeluarga. Bidang pengembangan kehidupan beragama adalah bantuan yang
diberikan pembimbing kepada terbimbing (siswa) agar mereka mampu menghadapi dan
memecahkan masalah-masalah yang berkenaan dengan kehidupan beragama.
10.
Jelaskan secara
singkat mengenai kegiatan-kegiatan pendukung bimbingan dan konseling!
Jawab:
Aplikasi instrumentasi dapat bermakna upaya pengungkapan
melalui pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur atau instrument
tertentu. Atau kegiatan menggunakan instrument untuk mengungkapkan kondisi
tertentu atas diri siswa. Himpunan data dapat bermakna suatu upaya penghimpunan,
penggolongan-penggolongan, dan pengemasan data dalam bentuk tertentu. Himpunan
data juga bermakna usaha-usaha untuk memperoleh data tentang peserta didik,
menganalisis dan menafsirkan, serta menyimpannya. Konferensi kasus
merupakan forum terbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor guna
membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya. Konferensi kasus
direncanakan dan dipimpin oleh pembimbing atau konselor, dihadiri oleh
pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus dan upaya pemecahannya. Kunjungan
rumah bisa bermakna upaya mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya
dengan permasalahan individu (siswa) yang menjadi tanggung jawab pembimbing/
konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Alih tangan kasus
dapat dimaknai dengan upaya mengalihkan/ memindahkan tanggung jawab memecahkan
masalah atau kasus-kasus tertentu yang dialami siswa kepada orang lain (petugas
bimbingan lain) yang lebih mengetahui dan berwenang. Alih tangan kasus sering
juga disebut layanan rujukan.
SUMBER:
Tohirin,
(2007), Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Madrasah, Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.