Selasa, 14 Oktober 2014

SASARAN DAN LINGKUP BK


A.           Sasaran Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Madrasah
Sasaran bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah adalah tiap-tiap pribadi siswa secara seseorang; dalam arti mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap individu (siswa) secara optimal agar masing-masing individu dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya.
Sasaran pengembangan pribadi tiap-tiap siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling melalui beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut adalah pertama, pengungkapan, pengenalan, dan penerimaan diri. Berkenaan dengan pengungkapan, pertanyaan yang bisa diajukan adalah mengapa harus diungkap? Apa yang mesti diungkap? Siapa yang diungkap? Dan bagaimana cara mengungkapnya? Tiap individu (siswa) diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dibekali dengan potensi-potensi tertentu, namun tidak semua individu mampu mengungkap potensi dirinya. Dalam kondisi demikian, individu harus dibantu untuk mengungkap potensi-potensi dirinya. Demikian juga setiap individu (siswa) pasti memiliki masalah, tetapi kompleksitasnya berbeda satu dengan yang lain. Tidak semua individu mengenal atau mengetahui masalah dirinya. Oleh sebab itu, individu tersebut harus dibantu untuk mengenali masalahnya. Selanjutnya, yang mesti diungkap dari individu adalah potensi-potensi diri dan masalah yang dihadapinya, sedangkan yang diungkap adalah semua siswa yang menjadi sasaran pelayanan bimbingan dan konseling. Cara mengungkap potensi-potensi dan masalah individu bisa dilakukan melalui konseling atau cara yang lainnya seperti tes, observasi, angket, wawancara, sosiometri, catatan pribadi, kunjungan rumah, dan lain-lain.
Pribadi dewasa yang mantap dan berkembang secara baik adalah apabila individu yang bersangkutan benar-benar menyadari atau memahami tentang dirinya. Kesadaran tentang diri sendiri akan tercapai apabila kemampuan pengungkapan diri dapat berkembang secara baik pula. Tidak semua individu (siswa) mampu mengungkap potensi dirinya seperti kecakapan, kemampuan, bakat, dan potensi-potensi lainnya. Demikian juga tidak semua individu mampu mengungkap berbagai persoalan yang dihadapinya. Kemampuan pengungkapan diri tidak serta merta timbul pada diri seseorang, melainkan memerlukan bantuan orang lain atau alat-alat tertentu seperti melalui tes intelegensi, tes bakat, minat, alat pengungkapan ciri-ciri kepribadian, dan lain sebagainya, dengan perkataan lain melalui pelayanan bimbingan dan konseling.
Kedua, pengenalan lingkungan. Individu (siswa) hidup di tengah-tengah lingkungan. Individu tidak hanya dituntut untuk mengenal dirinya sendiri, melainkan juga dituntut untuk mengenal lingkungan. Lingkungan yang kurang menguntungkan bagi individu, hendaknya tidak membuat ia putus asa, melainkan ia terima secara wajar dan berusaha memperbaikinya. Agar dapat mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya atau agar individu berperilaku sesuai dengan tuntutan lingkungannya, individu yang bersangkutan harus diperkenalkan dengan lingkungannya. Individu (siswa) yang tidak mengenal lingkungan sekolahnya secara baik, maka perilakunya akan bermasalah seperti pelanggaran disiplin. Upaya memperkenalkan individu terhadap lingkungannya dapat dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan konseling, sehingga terwujud pribadi yang sehat, dalam arti pribadi yang mampu bersikap positif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.
Ketiga, pengambilan keputusan. Setelah potensi individu (siswa) terungkap dan individu yang bersangkutan mengenal potensi dirinya, mengenal masalah-masalah yang dihadapinya dan individu tersebut pun dapat menerima dirinya apa adanya sesuai potensinya, serta telah mengenal lingkungannya secara baik (mampu mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya), maka tahap berikutnya adalah pembinaan kemampuan untuk pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan yang menyangkut diri sendiri, seringkali amat berat dilakukan, terlebih apabila terjadi pertentangan antara realitas tentang diri sendiri dengan lingkungannya. Di sinilah peranan bimbingan dan konseling untuk membantu penampilan secara objektif dua unsur, yaitu diri sendiri dan lingkungan.
Keempat, pengarahan diri. Kemampuan mengambil keputusan hendaknya diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata. Sebaik apapun sebuah keputusan, apabila tidak diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata tidak aka nada manfaatnya. Seseorang (individu) harus berani menjalani keputusan yang telah diambilnya untuk dirinya sendiri. Misalnya, seorang siswa telah memutuskan bahwa ia harus menjumpai atau menghadap wali kelas untuk membicarakan rencana kegiatan liburan akhir semester, maka ia harus berani melaksanakan keputusan itu, yaitu menghadap wali kelas. Contoh lain, misalnya seorang siswa telah memutuskan bahwa ia harus membuat jadwal belajar dan melaksanakannya secara konsisten untuk meningkatkan prestasi belajarnya, maka ia harus berani dan konsekuen melaksanakan keputusan yang telah diambilnya, yaitu membuat jadwal belajar, dan melaksanakannya.
Kelima, eksistensi diri (perwujudan diri). Dalam konteks ini tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah membantu individu (siswa) agar mampu mewujudkan diri secara baik di tengah-tengah lingkungannya. Setiap individu hendaknya mampu mewujudkan diri sendiri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dasar, dan karakteristik kepribadiannya.
Perwujudan diri individu hendaknya dilakukan tanpa paksaan dan tanpa ketergantungan kepada orang lain. Selain itu, perwujudan diri hendaknya normatif dalam arti sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri benar-benar telah dimiliki seseorang, maka ia akan mampu berdiri sendiri dengan pribadi yang bebas dan mantap.
B.            Lingkup Pelayanan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Madrasah
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mempunyai ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu segi fungsi, sasaran, layanan, dan masalah.
Pertama, segi fungsi. Dilihat dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mencakup fungsi-fungsi: (1) pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7) pengembangan, (8) perbaikan.
Kedua, segi sasaran. Dilihat dari segi sasaran ruang lingkup layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara perseorangan mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan: pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri, pengenalan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Ketiga, segi layanan. Dilihat dari segi layanan yang diberikan, ruang lingkup layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah meliputi layanan-layanan: (1) pengumpulan data, (2) pemberian informasi, (3) penempatan, (4) konseling, (5) alih tangan kasus dan (6) penilaian dan tindak lanjut.
Keempat, segi masalah. Dilihat dari segi masalah ruang lingkup bimbingan dan konseling di sekolah dan madasah meliputi (1) bimbingan pendidikan, (2) bimbingan karier, (3) bimbingan pribadi sosial.
Pada saat ini, ruang lingkup layanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah dan madrasah telah mengalami perkembangan. Perkembangan itu oleh akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibat perkembangan IPTEK telah memunculkan berbagai persoalan baru, sehingga upaya pemecahannya pun memerlukan pendekatan dan cara-cara yang baru pula. Dampak langsung perkembangan IPTEK dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling adalah perlunya penyesuaian-penyesuaian dalam lingkup pelayanannya.
Lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah pada saat ini merujuk kepada pelayanan bimbingan dan konseling pola 17 yang mencakup: pertama, bimbingan dan konseling sebagai bentuk pemberian bantuan. Kedua, bidang bimbingan dan konseling yang mencakup bimbingan: (1) pribadi, (2) sosial, (3) belajar, dan (4) karier. Ketiga, bidang layanan bimbingan dan konseling mencakup: (1) orientasi, (2) informasi, (3) penempatan/ penyaluran, (4) pembelajaran, (5) konseling perorangan, (6) konseling kelompok, dan (7) bimbingan kelompok. Keempat, kegiatan pendukung bimbingan dan konseling mencakup: (1) instrumentasi, (2) himpunan data, (3) konferensi kasus, (4) kunjungan rumah dan (5) alih tangan kasus.
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah juga bisa menerapkan pola 17 plus yaitu, pertama, keterpaduan yang mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas serta landasan bimbingan dan konseling.
Kedua, bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang meliputi:
1.    Bidang pengembangan pribadi adalah jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi. Bidang pengembangan pribadi siswa mencakup aspek-aspek kepribadian siswa yang menyangkut dengan Tuhan dan dirinya sendiri.
2.    Bidang pengembangan sosial bermakna suatu bimbingan/ bantuan dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah sosial seperti pergaulan, penyelesaian masalah konflik, penyesuaian diri dsb.
3.    Bidang pengembangan kegiatan belajar/ bimbingan akademik adalah suatu bantuan dari pembimbing kepada individu (siswa) dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai, dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan-tuntutan belajar di institusi pendidikan.
4.    Bidang pengembangan karier, menurut Winkel (1991) bimbingan karier merupakan bantuan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia pekerjaan, pemilihan lapangan pekerjaan/ jabatan (profesi) tertentu serta membekali diri agar siap memangku jabatan tersebut dan dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah dimasuki.
5.    Bidang pengembangan kehidupan berkeluarga merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh individu (pembimbing) kepada individu lain (siswa) dalam menghadapi dan memecahkan masalah kehidupan berkeluarga.
6.    Bidang pengembangan kehidupan beragama adalah bantuan yang diberikan pembimbing kepada terbimbing (siswa) agar mereka mampu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah yang berkenaan dengan kehidupan beragama.
Ketiga, jenis-jenis pelayanan bimbingan dan konseling meliputi:
1.    Layanan orientasi, menurut Prayitno (2004) orientasi berarti tatapan ke depan ke arah dan tentang sesuatu yang baru. Berdasarkan arti ini, layanan orientasi bisa bermakna suatu layanan terhadap siswa baik di sekolah maupun di madrasah yang berkenaan dengan tatapan ke depan ke arah dan tentang sesuatu yang baru.
2.    Layanan informasi, menurut Winkel (1991) layanan informasi merupakan suatu layanan yang berupaya memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka perlukan. Layanan informasi juga bermakna usaha-usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan serta pemahaman tentang lingkungan hidupnya dan tentang proses perkembangan anak muda.
3.    Layanan penempatan adalah usaha-usaha membantu siswa merencanakan masa depannya selama masih di sekolah dan madrasah dan sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai persiapan untuk kelak memangku jabatan tertentu.
4.    Layanan penguasaan konten, menurut Prayitno (2004) layanan penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan/ kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar.
5.    Layanan konseling perorangan bermakna layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang pembimbing (konselor) terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien.
6.    Layanan bimbingan kelompok merupakan suatu cara memberikan bantuan (bimbingan) kepada individu (siswa) melalui kegiatan kelompok. Dalam layanan bimbingan kelompok, aktivitas dan dinamika kelompok harus diwujudkan untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembangan/ pemecahan masalah individu (siswa) yang menjadi peserta layanan.
7.    Layanan konseling kelompok dapat dimaknai sebagai suatu upaya pembimbing/ konselor membantu memecahkan masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok melalui kegiatan kelompok agar tercapai perkembangan yang optimal.
8.    Layanan konsultasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor (pembimbing) terhadap seorang pelanggan (konsulti) yang memungkinkannya memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi/ permasalahan pihak ketiga.
9.    Menurut Prayitno (2004) layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan/ dalam kondisi bermusuhan.
Keempat, kegiatan-kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, meliputi:
1.    Aplikasi instrumentasi dapat bermakna upaya pengungkapan melalui pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur atau instrument tertentu. Atau kegiatan menggunakan instrument untuk mengungkapkan kondisi tertentu atas diri siswa.
2.    Himpunan data dapat bermakna suatu upaya penghimpunan, penggolongan-penggolongan, dan pengemasan data dalam bentuk tertentu. Himpunan data juga bermakna usaha-usaha untuk memperoleh data tentang peserta didik, menganalisis dan menafsirkan, serta menyimpannya.
3.    Konferensi kasus merupakan forum terbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor guna membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya. Konferensi kasus direncanakan dan dipimpin oleh pembimbing atau konselor, dihadiri oleh pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus dan upaya pemecahannya.
4.    Kunjungan rumah bisa bermakna upaya mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan individu (siswa) yang menjadi tanggung jawab pembimbing/ konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
5.    Alih tangan kasus dapat dimaknai dengan upaya mengalihkan/ memindahkan tanggung jawab memecahkan masalah atau kasus-kasus tertentu yang dialami siswa kepada orang lain (petugas bimbingan lain) yang lebih mengetahui dan berwenang. Alih tangan kasus sering juga disebut layanan rujukan.
Kelima, format layanan, meliputi: (1) format individual, (2) format kelompok, (3) format klasikal, (4) format lapangan, dan (5) format politik.



PERTANYAAN
1.             Siapa yang menjadi sasaran bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
Jawab: Sasaran bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah adalah tiap-tiap pribadi siswa secara seseorang; dalam arti mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap individu (siswa) secara optimal agar masing-masing individu dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya.
2.             Sebutkan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh tiap-tiap siswa dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
Jawab: Pertama, pengungkapan, pengenalan dan penerimaan diri. Kedua, pengenalan lingkungan. Ketiga pengambilan keputusan. Keempat, pengarahan diri. Kelima, eksistensi diri.
3.             Jelaskan secara singkat mengenai tahapan-tahapan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah!
Jawab: Pada tahap awal yaitu pengenalan diri, individu (siswa) dibimbing untuk dapat mengungkap dan mengenali diri agar dapat mengetahui batas-batas kemampuannya sendiri (penerimaan diri) sehingga akan membantu individu tersebut dalam upaya menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya. Kedua, yaitu pengenalan lingkungan. Setelah mampu mengenali dirinya sendiri, individu (siswa) dibimbing untuk dapat mengenali lingkungannya sebagai tempat hidupnya. Hal tersebut bertujuan agar ia dapat mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya atau agar ia berperilaku sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
4.             Menurut pendapat Saudara, bagaimanakah sosok pribadi yang sehat?
Jawab: Pribadi yang sehat yaitu sosok pribadi yang mampu menerima diri sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan diri tersebut.
5.             Berikan contoh tahapan pengarahan diri dalam kehidupan sehari-hari!
Jawab: Seorang siswa yang telah memutuskan bahwa ia harus membuat jadwal belajar dan melaksanakannya secara konsisten untuk meningkatkan prestasi belajarnya, maka ia harus berani dan konsekuen melaksanakan keputusan yang telah diambilnya, yaitu membuat jadwal belajar dan melaksanakannya.
6.             Apa tujuan yang diharapkan dari pelayanan bimbingan dan konseling dalam konteks eksistensi diri?
Jawab: Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling dalam konteks eksistensi diri adalah membantu (individu) siswa agar mampu mewujudkan diri secara baik di tengah-tengah lingkungannya sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dasar, dan karakteristik kepribadiannya.
7.             Apa saja ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah?
Jawab: Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah mempunyai ruang lingkup yang luas dan dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu segi fungsi, sasaran, layanan, dan masalah.
8.             Apa dampak dari perkembangan IPTEK dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling?
Jawab: Dampak perkembangan IPTEK dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling adalah perlunya penyesuaian-penyesuaian dalam lingkup pelayanannya.
9.             Jelaskan secara singkat mengenai bidang bimbingan dan konseling!
Jawab: Bidang pengembangan pribadi adalah jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi. Bidang pengembangan pribadi siswa mencakup aspek-aspek kepribadian siswa yang menyangkut dengan Tuhan dan dirinya sendiri. Bidang pengembangan sosial bermakna suatu bimbingan/ bantuan dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah sosial seperti pergaulan, penyelesaian masalah konflik, penyesuaian diri dsb. Bidang pengembangan kegiatan belajar/ bimbingan akademik adalah suatu bantuan dari pembimbing kepada individu (siswa) dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai, dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan-tuntutan belajar di institusi pendidikan. Bidang pengembangan karier, menurut Winkel (1991) bimbingan karier merupakan bantuan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia pekerjaan, pemilihan lapangan pekerjaan/ jabatan (profesi) tertentu serta membekali diri agar siap memangku jabatan tersebut dan dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah dimasuki. Bidang pengembangan kehidupan berkeluarga merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh individu (pembimbing) kepada individu lain (siswa) dalam menghadapi dan memecahkan masalah kehidupan berkeluarga. Bidang pengembangan kehidupan beragama adalah bantuan yang diberikan pembimbing kepada terbimbing (siswa) agar mereka mampu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah yang berkenaan dengan kehidupan beragama.
10.         Jelaskan secara singkat mengenai kegiatan-kegiatan pendukung bimbingan dan konseling!
Jawab: Aplikasi instrumentasi dapat bermakna upaya pengungkapan melalui pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur atau instrument tertentu. Atau kegiatan menggunakan instrument untuk mengungkapkan kondisi tertentu atas diri siswa. Himpunan data dapat bermakna suatu upaya penghimpunan, penggolongan-penggolongan, dan pengemasan data dalam bentuk tertentu. Himpunan data juga bermakna usaha-usaha untuk memperoleh data tentang peserta didik, menganalisis dan menafsirkan, serta menyimpannya. Konferensi kasus merupakan forum terbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor guna membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya. Konferensi kasus direncanakan dan dipimpin oleh pembimbing atau konselor, dihadiri oleh pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus dan upaya pemecahannya. Kunjungan rumah bisa bermakna upaya mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan individu (siswa) yang menjadi tanggung jawab pembimbing/ konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Alih tangan kasus dapat dimaknai dengan upaya mengalihkan/ memindahkan tanggung jawab memecahkan masalah atau kasus-kasus tertentu yang dialami siswa kepada orang lain (petugas bimbingan lain) yang lebih mengetahui dan berwenang. Alih tangan kasus sering juga disebut layanan rujukan.




 SUMBER:
Tohirin, (2007), Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Madrasah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.